WONOGIRI.RILISJATENG.COM –Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengurus koperasi dalam pengelolaan administrasi serta pertanggungjawaban keuangan, Dinas Perdagangan dan KUKM Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan bagi Pengurus Koperasi Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) Tahun 2026, Jumat (30/10/2026).
Sebanyak 60 orang pengurus koperasi mengikuti kegiatan ini yang dibagi menjadi dua angkatan dalam dua hari pelaksanaan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perdagangan dan KUKM Kabupaten Wonogiri sekaligus Plt. Kepala Bidang Koperasi, Wahyudi. Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, laporan keuangan tidak hanya menjadi dokumen administrasi atau persyaratan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota atas pengelolaan keuangan dan kegiatan usaha koperasi.
“Pengurus koperasi harus memahami bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelolaan koperasi. Dengan laporan keuangan yang tertib, benar, dan sesuai standar akuntansi, kita dapat mengetahui kondisi keuangan koperasi sekaligus menjadi dasar dalam mengambil keputusan untuk pengembangan usaha ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan SAK EP menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola koperasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi, yang menjadi salah satu landasan dalam penerapan standar akuntansi bagi koperasi.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi dan pendampingan dari narasumber Agung Nur Fajar dari ACG Advisory serta Suroto dari LDP Amanah Sakinah. Materi yang diberikan meliputi pemahaman standar akuntansi keuangan entitas privat, pencatatan transaksi keuangan, pengelompokan akun, serta teknik penyusunan dan penyajian laporan keuangan koperasi berdasarkan SAK EP.
Melalui penyampaian materi dan praktik secara langsung, Wahyudi berharap peserta tidak hanya memahami konsep dan ketentuan SAK EP, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan keuangan koperasi masing-masing.
“Penyelenggaraan Bimtek ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Perdagangan dan KUKM dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Dengan meningkatnya kompetensi pengurus, diharapkan koperasi di Kabupaten Wonogiri semakin tertib dalam administrasi, sehat dalam pengelolaan keuangan, serta mampu meningkatkan kepercayaan anggota dan Masyarakat,” pungkas Wahyudi.(***)
